Memilih Pasangan Idaman

12.50
Memilih Pasangan Idaman
Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

sumber : Yulian Purnama

Stroke Dapat Dicegah dengan Banyak Konsumsi Buah dan Sayuran

07.06
Stroke Dapat Dicegah dengan Banyak Konsumsi Buah dan Sayuran
thumbnail


Penelitian terbaru mengungkap makan lebih banyak buah dan sayuran dapat mengurangi sepertiga risiko penyakit stroke. Hasil penelitian ini menguatkan rekomendasi seruan diet sayuran segar dari organisasi kesehatan Amerika.

“Temuan ini penuh dengan pengetahuan terbaru, yaitu peningkatan konsumsi buah-buahan dan sayuran terbukti dapat mencegah stoke,” kata Dr. Yan Qu selaku ketua peneliti dari Rumah Sakit Qingdao dan Sekolah KesehatanQingdao University di Cina.

Stroke terjadi ketika aliran darah ke bagian otak tersumbat oleh gumpalan atau pembuluh darah yang pecah. Tanpa perawatan intensif, stroke bisa menyebabkan kerusakan otak yang parah, bahkan menyebabkan kematian. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), stroke tetap menjadi penyebab kematian nomor empat di Amerika Serikat.

Efek yang dihasilkan memang tidak langsung, namun mengonsumsi buah-buahan dan sayuran dapat bermanfaat pada kesehatan secara keseluruhan. Seperti mengurangi tekanan darah, kolesterol, berat badan, dan faktor risiko stroke. Ada kemungkinan juga nutrisi tertentu dari makanan bisa mengurangi stroke.

Seperti dilansir reuters (08/05), hubungan antara makan buah dan sayur dengan risiko stroke, dapat dilihat dari laporan penelitian beberapa dekade terakhir. Terutama mengenai kebiasaan makan dan kesehatan pria wanita di seluruh dunia.

Dua puluh studi meneliti 16.981 peserta penderita stroke dari 760.629 peserta yang diikutsertakan dalam penelitian. Hasilnya, orang-orang yang makan buah dan sayur dalam jumlah banyak, 21% lebih rendah terkena stroke dibandingkan orang-orang yang makan buah dan sayur dalam jumlah sedikit.

Manfaat tersebut meningkat seiring jumlah yang dikonsumsi. Risiko penyakit stroke turun sebanyak 32% untuk orang yang makan 200 gram buah per hari dan 11% untuk orang yang makan 200 gram sayur per hari.

Para peneliti mengatakan buah jeruk, apel, pir, dan sayuran berdaun terkait erat berkurangnya risiko penyakit stroke. Namun, Dr. Qu mengatakan pengaruh jenis buah dan sayuran tertentu terhadap risiko stroke masih perlu dikonfirmasi lagi.

Dalam penelitian itu, mereka tidak dapat mengatakan secara pasti bahwa makan buah-buahan dan sayuran itulah yang menyebabkan penurunan risiko stroke. Mungkin ada faktor lain yang juga berperan. Misalnya orang-orang yang makan lebih banyak buah dan sayur, secara umum dapat menjalani hidup yang lebih sehat.

“Penemuan ini tidak terlalu mengejutkan saya, sama seperti penelitian-penelitian sebelumnya “ kata Dr. David A. Miller, seorang dokter yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut.

Miller mengatakan para peneliti menemukan peserta penelitian juga bisa mengendalikan faktor resiko lainnya. Seperti berat badan, merokok, dan diet secara keseluruhan. Itu paling mempengaruhi seseorang agar lebih rendah terkena stroke.

“Makan buah-buahan dan sayuran memang sangat membantu, tapi itu bukanlah satu-satunya fsktor penentu,” kata Miller.

sumber : detik

Resep Bolu Gulung Lembut Sederhana

14.15

Resep Bolu Gulung Lembut Sederhana yang terkenal meranti. Apakah ada rahasia cara membuat kue Bolu yang bentuknya gulung ini sehingga meranti sangat terkenal, mungkin ini resep masakan yang tepat dan patut anda coba . Bolu gulung atau dikenal juga dengan nama Swiss roll, dengan proses pembuatan dipanggang menggunakan loyang dangkal, penamaan lain dari cake ini seperti jam roll dan juga jelly roll di Amerika Serikat.


Kue Bolu Gulung yang sangat disukai oleh siapapun karena rasanya yang enak dan tektur yang lembut, sedangkan soal rasa dari Krim mentega (buttercream) bisa dibuat beraneka rasa, misalnya dengan menambahkan coklat bubuk, vanila, atau bubuk teh hijau. silahkan simak Resep nya.






Resep Bolu Gulung
Bolu Gulung Lembut Sederhana

Info Masakan :

Waktu persiapan      : 10 Menit
Waktu memasak      : 15 menit
Total memasak        : 25 menit
Porsi                        : 10 orang

Bahan bolu Gulung :


  • 7 butir kuning telur, kerjakan diawal
  • 2 butir putih telur
  • 50 gram gula pasir
  • 40 gram tepung terigu, diayak dulu
  • 1/2 sendok teh baking powder / soda kue
  • 50 gram margarin, dicairkan
  • 1 sendok makan susu kental manis
  • 1 sendok makan rhum
  • 1 sendok teh madu

Bahan buttercream :


  • 100 gram margarin
  • 100 gram gula halus
  • 1/2 butir kuning telur


Cara membuat buttercream :


  • Pertama kocoklah semua bahan sampai mengembang dan berwarna putih kayak krim
  • Lalu masukkan sedikit essence coklat, moka, atau bubuk teh hijau (sesuai selera)


Cara membuat bolu Gulung


  • Pertama kocok kuning telur dan gula pasir dengan handmixer hingga betul-betul mengembang
  • Kemudian masukkan susu, rhum(optional), madu, terus aduk aduk
  • Lalu masukkanlah tepung terigu yang sudah diayak dan dicampur soda kue
  • Selanjutnya aduk aduk adonan diatas menggunakan spatula
  • Susul beri margarin cair, aduk aduk sedikit
  • Siapkan loyang yang sudah diolesi margarin dan taburan tepung terigu, tuang adonan Bolu Gulung diatasnya
  • Ok anda siap Panggang Bolu Gulung di oven 220 C selama 10 menit. ingat !! jangan kering banget karena nanti mudah patah sewaktu digulung- Kalau sudah 10 menit, keluarkan kue dari oven dan alasi kertas roti.
  • Silahkan anda olesi selai atau rasa lainnya sesuai selera.
  • Terakhir gulung kue Bolu ini secara perlahan-lahan supaya tidak patah.
Info Nutrisi :

Kalori        : 236 kalori
Lemak       : 1,2 gram
Protein      : 2,5 gram
Kolesterol  : 43 mg


Nah bisa anda bayangkan enaknya rasa cake yang satu ini, semoga Resep Bolu Gulung Lembut Sederhana ini berguna untuk semua. 

sumber : resep4

5 Gejala Stroke

18.23
5 Gejala Stroke
Stres yang berakumulasi dapat menjuruskan tubuh yang semula sehat menjadi terpapar penyakit degeneratif. Kolesterol akibat stres dan hipertensi akibat stres merupakan dua kuncipencetus serangan stroke.
Stroke dapat terjadi kapan saja, dan dimana saja. Stroke merupakan gangguan neurologis akibat tersumbatnya pembuluh darah (stroke iskemik) atau pecahnya pembuluh darah yang ada di otak (stroke hemoragik). Otak adalah organ yang berfungsi mengatur fungsi dari berbagai organ yang lain. Jadi ketika terjadi gangguan pada otak, akan berdampak pada fungsi organ lain.
Gejala Stroke Berikut 5 GejalanyaGangguan akibat stroke dapat dibatasi dengan deteksi yang cepat dan penanganan yang tepat. Mari kita kenali berbagai gejala awal dari gangguan stroke:
1. Kelemahan pada wajah, tangan atau kaki pada satu sisi tubuh.
Salah satu fungsi otak adalah mengatur kekuatan otot. Bagian otak tertentu mengatur bagian tubuh yang berbeda. Apabila bagian otak tertentu terganggu maka akan menimbulkan gangguan pada bagian tubuh yang diatur oleh bagian otak tersebut. Salah satu gejala yang umum dialami oleh pasien stroke adalah kelemahan tubuh. Pasien stroke akan mengeluh bicara menjadi pelo, atau mata tidak bisa membuka.
2. Kehilangan penglihatan, koordinasi tubuh, sensasi secara tiba-tiba.
Keluhan lain yang dapat dikeluhkan oleh pasien stroke adalah kehilangan kemampuan sensorik. Kemampuan sensorik dapat berupa gangguan melihat, dan gangguan memahami percakapan.
3. Sakit kepala tiba-tiba
Apabila seorang mengalami stroke perdarahan, maka akan terjadi peningkatan tekanan di dalam otak. Karena rongga tengkorak yang luasnya tetap harus menerima volume tambahan berupa darah, yang pada akhirnya menyebabkan peningkatan tekanan dalam tengkorak. Peningkatan tekanan ini akan menyebabkan keluhan sakit kepala tiba-tiba yang hebat.
4. Mual dan muntah
Peningkatan tekanan dalam kepala juga akan menyebabkan terangsangnya reseptor mual. Hal ini akan menyebabkan penderita stroke mengalami keluhan mual hebat dan muntah.
5. Kehilangan kesadaran
Otak merupakan pusat kesadaran. Jika terjadi gangguan penyaluran oksigen ke otak, maka kesadaran penderita stroke akan menurun. Pasien akan cenderung tertidur, lemah dan pada keadaan yang lebih parah, pasien akan mengalami koma.
Demikian lima gejala stroke yang patut Anda waspadai. Gejala ini bukanlah tanda pasti diagnosis stroke karena banyak penyakit lain juga memiliki gejala yang sama. Karena itu, ada baiknya gejala ini dipastikan lagi dengan melakukan pemeriksaan fisik ke dokter.

sumber : dr. Alvin Nursalim

Napas Anak Bau Asam, Waspadai Diabetes Tipe 1!

08.06
 


Diabetes melitus tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja. Anak-anak juga bisa mengalaminya. Hanya saja, pada anak, DM tipe 1-lah yang paling sering terjadi. Karena itu, orangtua perlu waspada bila anaknya menunjukkan gejala DM.
“Bila anak sering buang air kecil, terjadi peningkatan rasa haus dan lapar, cepat lelah, berat badan turun, sesak napas, napas anak berbau asam atau aseton, “terang Dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K).
Gejala lain menurut Aman antara lain adanya infeksi jamur pada kulit, penglihatan kabur, muntah, atau sakit perut.
“Bila dijumpai gejala tersebut, anak sebaiknya segera dibawa ke dokter,” ujar Aman
Konsultan endokrinologi anak dari FKUI/RSCM ini mengingatkan bahwa perlu diperhatikan komplikasi yang bisa terjadi pada anak dengan DM tipe 1. Gejalanya mirip dengan usus buntu.
“Seperti perut, muntah, kesadaran menurun atau koma, dan lain-lainnya. Namun berbeda dengan gejala usus buntu, gejala diabetes tipe 1 pada anak memiliki ciri khas, yaitu napas anak berbau asam atau aseton,” imbuh Dr. Aman.
'